Showing posts with label Info Guru. Show all posts
Showing posts with label Info Guru. Show all posts

Monday, July 16, 2018

Inilah Dokumen yang Wajib dipersiapkan oleh Pelamar CPNS 2018


Sumber gambar: http://fajarmanado.com
Penerimaan CPNS 2018 akan dibuka mulai akhir Juli pada minggu ke empat,  menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Bapak Asman Abnur  menyatakan bahwa lowongan CPNS 2018 akan mengutamakan faktor kompetensi dan potensi di masing-masing daerah. Asman lantas mencontohkan apabila suatu daerah terkenal akan potensi pertaniannya maka yang akan menjadi fokus ialah penerimaan CPNS berdasarkan latar belakang ilmu pertanian. Asman berharap dengan diterapkannya formula semacam itu PNS yang diterima sesuai
dengan keahliannya dan sesuai dengan kebutuhan daerahnya, jadi kita tidak lagi menerima pegawai yang tidak sesuai kompetensinya. Asman sempat menyebutkan tiga sektor jadi fokus penerimaan CPNS 2018. Ketiga sektor itu adalah yang berkaitan dengan pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung pembangunan infrastruktur.

Saat disinggung mengenai jumlah PNS yang menjadi target pada lowongan CPNS 2018, Asman tidak menyebutkan secara rinci, dia hanya menegaskan perekrutan CPNS ini bertujuan untuk mengganti PNS yang sudah akan memasuki masa pensiun. Beberapa tahun ini sudah ada moratorium, kita lihat nanti belanja daerahnya juga supaya kita jangan terus mengeluh kekurangan pegawai ujar Asman. Mekanisme seleksi CPNS 2018. 

Salah satu terobosan yang ingin dilaksanakan tahun ini ialah sistem seleksi yang terintegrasi, dengan alur yang terintegrasi penyelenggaraan seleksi diharapkan bisa jadi lebih efektif, nantinya pelaksanaan seleksi juga hanya akan menggunakan satu sistem seleksi yakni seluruh proses pendaftarannya dipusatkan melalui portal nasional yakni SSCN, dimana portal nasional ini akan dikelola menggunakan satu website yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan pendaftaran CPNS 2018 bagi yang sarjana adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir
3. Surat keterangan dari BAN PT
4. Pas photo terbaru 4x6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang merah

Dokumen tambahan bagi pelamar yang berijazah DIII dan SMA /sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SMP
6. Fotokopi ijazah SMA
7. Pasphoto terbaru 4x6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang merah

Adapun persyaratan umum pendaftar antara lain:
  1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap karena telah melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri dan sedang tidak terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Nah, bagi anda yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil, persiapkan segala dokumen yang harus di lengkapi dari sekarang.



Sunday, July 15, 2018

CPNS 2018 akhir Juli. Jatah lowongan guru 100 ribu orang!


Sumber gambar: https://economy.okezone.com
Kabar gembira bagi anda yang ingin mengabdikan diri menjadi aparatur sipil negara karena  pemerintah kembali akan membuka pendaftaran CPNS 2018, dimana pembukaan CPNS 2018 ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan kepegawaian daerah. Ada beberapa fakta menarik dari pendaftaran CPNS 2018 ini salah satunya adalah jika pendaftaran CPNS pada tahun 2017 dilakukan atau dimungkinkan menggunakan situs mandiri oleh instansi terkait, namun untuk pendaftaran CPNS tahun 2018 ini seluruh proses pendaftarannya dipusatkan melalui portal nasional yakni SSCN, dimana portal nasional ini akan dikelola menggunakan satu website yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai pernyataan Menpan InsyaAllah CPNS 2018 akan dilaksanakan pada akhir Juli sekitar minggu ke 4 akan dimulai pendaftaran.

Mengenai mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini akan jauh berbeda dengan tahun 2017. Keunikan dari penerimaan CPNS 2018 ini adalah BKN menjadi koordinator nasional dalam penerimaan CPNS 2018, bagi yang ingin mendaftar bisa disitus resmi https://sscn.bkn.go.id. Jadi mulai dari pendaftaran dan penguploadan dokumen hanya di satu situs itu saja. 

Menurut  Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Bapak Muhammad Ridwan, diprediksi yang akan banyak mendaftar pada CPNS 2018 ini berasal dari instansi adalah guru karena akan ada 100 ribu lowongan guru yang akan direkrut dari pusat maupun daerah. Kemudian yang terbesar yang kedua adalah tenaga kesehatan, baik itu dokter, dokter gigi, bidan, perawat yang ada di daerah . Terbanyak yang ketiga adalah formasi teknis yang sesuai dengan nawacita presiden Jokowi dan potensi daerah. Nah, ketiga instansi itu yang akan banyak mendapatkan jatah formasi.

Diharapkan dengan adanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dengan menggunakan portal SSCN ini, proses pendaftaran dapat dilaksanakan secara terintegritas dan dapat dilakukan secara transparan

Thursday, July 12, 2018

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018


Setelah siswa menyelesaikan pendidikan di sekolah dan telah menempuh berbagai ujian, baik ujian nasional maupun ujian sekolah serta dinyatakan lulus, maka siswa berhak mendapatkan ijazah. Apa itu ijazah? Menurut Peraturan Mendikbud RI No 81 Tahun 2014 ijazah adalah suatu dokumen pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi sesudah lulus ujian perguruan tinggi. Sedanngkan menurut penulis, ijazah adalah surat tanda tamat belajar karena telah berhasil mempelajari ilmu tertentu dan dikeluarkan oleh suatu lembaga pendidikan yang dapat dipergunakan ke jenjang pendidikan  berikutnya. 


Hampir semua orang pasti membutuhkan ijazah untuk beragam kepentingan. Entah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan atau dijadikan sebagai persyaratan administrasi peluang kerja. Biasanya sekolah formal yang menggunakan kurikulum dari pemerintah menuntut siswa atau mahasiswa nya berada ditempat terkait selama proses pembelajaran.

Dalam pengisian ijazah tentu tidak sembarangan. Ada petunjuk dan pedoman khusus dalam menulis ijazah.  

           Petunjuk Umum Juknis Penulisan Ijazah tahun Pelajaran 2017/2018
  1.  Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, SPK, Paket A, Paket B, dan Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. 
  2. Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan kode blangko yang terletak di halaman muka.  
  3. Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang. 
  4. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia penulisan
    Ijazah yang dibentuk Kepala Sekolah. 
  5. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk oleh Kepala SKB/Ketua PKBM. 
  6. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Dalam kondisi tertentu dapat diisi dengansistem komputer (dicetak). 
  7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan. 
  8. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang.
    a. Setelah seluruh pengisian Ijazah selesai, Ijazah yang salah tersebut dimusnahkan
       dengan disertai berita acara pemusnahan.
    b. Berita acara pemusnahan Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK
        ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
    c. Berita acara pemusnahan Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C ditandatangani oleh Kepala   SKB/Ketua PKBM yang disaksikan oleh pihak kepolisian. 
 Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Muka
1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK
 a. Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan       nomenklatur
b. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
c. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*)
*) coret salah satu yang tidak sesuai
d. Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
e. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf (KAPITAL).
    Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen
    Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari    satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
f. Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
g. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
h. Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
i. Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.
j. Angka 10 diisi dengan nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor peserta ujian sekolah. 

Silahkan download Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018 disini

Wednesday, July 11, 2018

Apa Saja Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)?


Tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki tahun pelajaran 2018/2019, tiga hari sebelum hari masuk sekolah, sekolah wajib melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sebelum terbitnya permendikbud 18 Tahun 2016 orang menyebutnya dengan Masa Orientasi Siswa atau di singkat dengan MOS. Namun setelah terbitnya permendikbud 18 Tahun 2016 pemerintah mengubahnya menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 


Dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah diperlukan pengenalan lingkungan sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Pengenalan lingkungan sekolah yaitu mengenalkan program sekolah, sarana prasarana sekolah dan bagaimana cara belajar di sekolah tersebut. 

Apa saja kegiatan dan atribut yang dilarang selama pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah? Berdasarkan permendikbud Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, kegiatan dan atribut yang dilarang selama pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah antara lain:

A. Contoh Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
1. Tas karung, tas belanja plastik,dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten     yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. 

B.  Contoh Aktivitas Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas

Demikian beberapa ulasan singkat mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dapat diberikan kepada siswa baru. Semoga bermanfaat!!!


Tuesday, July 10, 2018

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Anak-Anak dan Remaja



Sumber gambar: http://jateng.tribunnews.com
Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sungguh memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang telah menimpa generasi muda, mulai anak usia SD sampai usia perguruan tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan terjadi disorientasi emosi, kemauan, maupun disorientasi kordinasi psikomotoriknya.


Pola penyalahgunaan narkoba mula-mula dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari seseorang atau kelompok pada yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin mencoba atau ingin merasakan maka anak mau menerima tawaran tersebut. Dan hal ini makin lama makin ketagihan, sulit untuk menolak tawaran tersebut.

Korban-korban penyalahgunaan narkoba yang melanda generasi muda yang semakin merajalela perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak kerugian terhadap kondisi kesehatan jasmani seseorang juga psikis pemakaian. Perubahan psikis sering menimbulkan kendala hubungan sosial bagi penyalahgunaan narkoba dalam keluarga maupun masyarakat umum disekitarnya.

Seseorang penyalahgunaan narkoba tidak akan hidup normal layaknya anggota masyarakat lainnya. Mereka biasanya mempunyai tingkah laku yang aneh dan menciptakan ketergantungan fisik dan psikologis pada tingkatan yang berbeda. Ketergantungan berarti mereka tidak dapat hidup tanpa menggunakan narkoba. Ketergantungan tersebut menyebabkan timbulnya rasa sakit yang sangat.

Jika ada upaya mengurangi penggunaan narkoba atau bahkan menghentikannya. Sedang ketergantungan secara psikologis dapat menimbulkan tingkah laku yang kompulsif untuk memperoleh barang-barang haram tersebut. Bahkan seringkali penyalahguna akan melakukan tindakan kriminal untuk memperoleh uang yang kemudian digunakan untuk membeli narkoba.

Dengan basis sekolah sebagai salah satu aspek mansyarakat yang menyiapkan warganya untuk masa depan. Keterampilan-keterampilan psiko sosial seperti bersikap dan berperilaku positif, mengenal situasi penawaran /ajakan dan terampil menolak tawaran/ajakan tersebut. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah zat atau narkoba itu sendiri. Maka dalam usaha pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba itu perlu pendekatan tingkah laku. Tentu saja hal ini perlu selektif, jangan sampai terjadi sebaliknya. Karena dorongan rasa ingin tahu justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain guru di sekolah, orang tua juga mempunyai peranan penting dalam pencegahan narkoba, antara lain:
1.      Mengasuh anak dengan baik
2.      Mampu memberikan dorongan untuk meningkatkan kepercayaan diri anak
3.      Komunikasi
4.      Penanaman disiplin sejak dini

Dalam pencegahan narkoba memerlukan kesadaran diri sendiri. Penyalahgunaan narkoba telah secara nyata merusak masa depan seseorang. Untuk itu perlu dihindari dengan mengisi hari-hari dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan yang bersifat positifPara orang tua, guru dan masyarakat ebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang bersifat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.

Sumber: Kustawan, Dedy & Yani Meimulyani . 2013. Mengenal pendidikan Khusus & Pendidikan Layanan Khusus Serta Implementasinya. Luxima: Jakarta

Friday, July 6, 2018

7 Tips Pintar Kendalikan kelas



Sumber gambar: www.widodosigit.wordpress.com

  • Menguasai materi yang diampunya saja tidak cukup bagi seorang guru. Selain hal tersebut, guru juga harus menguasai kelas sekaligus mahir dalam melakukan pengelolaan kelas. Ada 7 tips agar anda dapat “mengendalikan” kelas dengan baik. Berikut adalah 7 tips yang bisa digunakan untuk “mengendalikan” dan mengontrol kelas:
1.      Kuasai dengan Baik Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Banyak guru yang masih risih dengan RPP, jika harus membuatnya, rasanya malas sekali. Kaluapun membuat bisa jadi copy paste punya saudaranya atau temannya atau teman dari temannya. Itu pun hanya untuk persiapan jika ada pengawas atau kepala sekolah mengadakan pengecekan perangkat pembelajaran. Kesalahan inilah yang akhirnya berakibat pada keteledoran dalam pengajaran. Padahal, RPP adalah dasar pemikiran anda untuk bertindak di dalam kelas. Kalau anda tidak punya dasar apa-apa maka anda kelabakan sendiri. Oleh karena itu, buatalah RPP untuk diri anda sendiri. Buatlah sesuai dengan kemampuan anda dan disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku.
2.      Ketua Kelas Menyiapkan Kelas di Awal dan di Akhir Pelajaran
Satu hal lagi yang tidak kalah penting mengnai kontrol kelas adalah pembiasaan siswa untuk membuat laporan baik sebelum pelajaran dimulai atau pun sesudah pelajaran berlangsung. Laporan ini uga memudahkan guru untuk melakukan kontrol kelas.
3.      Mengawali Pelajaran dengan Informasi Aktual
Saat anda memasuki kelas jangan memulai pelajaran terlebih dahulu. Sebab, bisa jadi siswa anda sudah merasa jenuh dengan pelajaran sebelumnya atau cuaca sedang membuat mereka gerah. Hal yang bisa anda lakukan adalah menyegarkn mereka kembali. Misalnya mebacakan berita terbaru, cerita lucu, buku terbaru, film, tebak-tebakan sederhana dan lain-lain. Kegiatan ini dapat dilakukan selama 5 menit sampai dengan 10 menit. Saat mereka sudah merasa terhibur, baru mulailah pelajaran.
4.      Media Pembelajaran
Setelah anda membuat RPP, tentunya anda bisa memperkirakan kebutuhan media yang hendak anda gunakan. Media yang sudah anda dapatkan selanjutnya diurutkan sesuai dengan kronologi pembelajaran. Kita sekarang sudah memasuki era multimedia. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti perkembangan informafi dan teknologi.
Walaupun demikian, bukan berarti kita harus memaksakan keadaan sekolah kita untuk memasang internet atau pengadaaan laptop. Media pembelajaran bisa berupa apa saja. Misalnya berupa buku, kliping, artikel, internet dan sebagainya.
5.      Perlunya Permainan
Sebagai seorang guru tentunya kita bisa merasakan situasi dimana siswa merasa tidak nyaman di kelas. Tanda-tandanya antara lain malas, mengantuk, berbicara dengan temannya atau membuat gaduh. Pada saat inilah anda harus menghentikan pembelajaran dan mencoba membuat penyegaran kelas. Beberapa contoh permainan yang bisa anda lakukan adalah membacakan anekdot. Anda perlu banyak membaca untuk mengumpulkan permainan-permaian semacam ini.
6.      Memberi Siswa Poin
Poin menjadi semangat anak-anak untuk aktif. Poin merupaka salah satu bentuk rewardsbagi siswa yang memenuhi kriteria capaian pembelajaran anda.
7.      Tegas terhadap Siswa yang Bermasalah
Disiplin tidak harus keras. Disiplin adalah bagaiaman seorang guru menegakkan aturan secara konsisten. Apalagi terdapat satu peserta didik yang bermasalah tetapi tidak segera ditindak, maka ia akan menjadi seperti ulat dalam apel, merusak bagian-bagian baik yang lainnya.

Mengendalikan kelas bukan berarti anda menyetir siswa. Mengendalikan kelas berarti anda mampu mengarahkan siswa menuju proses pembelajaran yang benar. Kemamupuan mengendalikan kelas  mutlak diperlukan bagi guru yang menginginkan keberhasilan pembelajaran. Kemampuan mengendalikan kelas seperti yang telah diuraikan dalam 7 tips di atas dapat anda maksimalkan sesuai dengan kebutuhan kelas anda. Demikian tips pintar kendalikan kelas semoga bermanfaat.

Sumber: Damayanti, Deni. 2014. Panduan Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Araska: Yoyakarta

Administrasi Guru yang Harus Dilengkapi

Profesi seorang guru sekarang ini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena untuk menjadi seorang guru seseorang harus menempuh pendidikan khusus keguruan dan ilmu pendidikan. Sekarang ini guru minimal harus berpendidikan S1 dan harus liniear. Menjadi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia. Banyak orang beranggapan bahwa menjadi seorang guru itu tugasnya hanya mengajar, namun faktanya tidak demikian. Selain mengajar di dalam kelas guru juga dituntut menyiapkan setumpuk administrasi yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar di kelas.

administrasi Guru

Sebelum kita membahas apa saja yang harus disiapkan guru dalam administrasi kelasnya, kita juga harus mengetahui apa itu administrasi guru? Kata administrasi berasal dari bahasa latin yaitu ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, dan “mengarahkan”. Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.

Administrasi Guru berikut ini merupakan referensi bagi Bapak/Ibu Guru untuk memudahkan pembuatan berbagai Administrasi untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah. Apa saja yang harus disiapkan guru untuk melengkapi administrasi di kelasnya?  

1. TATA TERTIB GURU
2. KALENDER PENDIDIKAN
3. ANALISIS HARI EFEKTIF
4. PROGRAM TAHUNAN
5. PROGRAM SEMESTER
6. SILABUS
7. RPP
8. PENETAPAN KKM
9. JADWAL MENGAJAR
10. DAFTAR HADIR SISWA
11. BANK SOAL
12. BAHAN AJAR
13. PROGRAM PERBAIKAN
14. PROGRAM PENGAYAAN
15. ANALISIS HASIL EVALUASI
16. BUKU KETERCAPAIAN TARGET
17. JURNAL KELAS
18. NOTULEN RAPAT
19. BUKU TAMU
20. DAFTAR INVENTARIS KELAS
21. BUKU PENYERAHAN RAPORT
22 BUKU BIMBINGAN KONSELING
23. BUKU MUTASI SISWA
24. DENAH KELAS

Minimal 24 administrasi guru yang telah disebutkan di atas yang harus dipersiapkan guru dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar di kelas. Demikian yang bisa saya sampaikan tentang apa saja yang harus dipersiapkan guru dalam melengkapi administrasi kelasnya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi rekan guru semua. Salam pendidikan!!!





Monday, November 28, 2016

Rencana Penghapusan ujian Nasional Akan Diputuskan Pekan ini


Sumber Foto: http://sdn-cikahuripan.blogspot.co.id/2013_04_01_archive.html
Saat berada di Makassar, Sabtu, 26/11/2017 Presiden RI Jokowi mengakui telah menerima laporan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait dengan rencana penghapusan ujian nasional.
Presiden mengatakan akan segera melakukan rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan pihak terkait. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan ujian nasional akan didesentralisasi. Namun, keputusan akhir soal penghapusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan rapat kabinet terbatas pekan ini.
“Di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang sudah diputuskan agar UN didesentralisasi,” kata Jokowi saat puncak peringatan Hari Guru Nasional di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 27/11/2016.
“Harus ada rapat terbatas yang nantinya kita putuskan kalau itu memang perlu untuk mengetahui standar-standar dari ujian, dari kualitas pendidikan kita. Kalau diperlukan, dilakukan,” kata Jokowi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghapuskan UN mulai dari tingkat SMP sederajat hingga SMA/SMK sederajat. Namun, penghapusan UN ini hanya untuk sekolah-sekolah yang berada di atas standar nasional nilai integritas dan skor akademiknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan UN selama ini hanya bertujuan untuk pemetaan sekolah secara nasional. Sedangkan saat ini sudah banyak sekolah yang levelnya di atas standar nasional berdasarkan nilai integritas dan skor akademik.

Sumber: Jejamo.com

Monday, October 10, 2016


Selamat siang rekan guru di seluruh Indonesia. Sebanyak 15 perguruan tinggi ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sesuai keputusan menteri Riset, Tekhnologi dan perguruan Tinggi. Selanjutnya ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengadakan program sertifikasi guru melalui PLPG tahun 2016. Mengingat passing grade kelulusan UTN PLPG mulai tahun 2016 adalah 80 (kalau dibandingkan passing grade tahun lalu hanya mencapai 42), para guru yang termasuk dalam peserta PLPG tahun 2016 haruslah mempersiapkan diri sedini mungkin dengan mempelajari materi PLPG khusus guru kelas SD. Berikut ini saya sajikan materi-materi Profesional untuk guru kelas SD. Silahkan di download dan semoga bermanfaat.

1. Gejala Alam Biotik dan Abiotik DOWNLOAD
2. Konsep dan Hukum IPA dalam Berbagai Kehidupan Sehari-hari DOWNLOAD
3. Bilangan DOWNLOAD
4. Aljabar DOWNLOAD
6. Statistika DOWNLOAD
7. Ruang Lingkup dan Pengertian IPS serta Konsep Dasar Ilmu Sosial DOWNLOAD
8. Keterampilan Dasar dan Nilai dalam IPS; DOWNLOAD
9. Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia dan Pengembangan Sikap Perilaku Positif dalam 10.Pembelajaran PKN; DOWNLOAD
11.Konsep dan Prinsip Kepribadian Nasional Demokrasi Konstitusional, Semangat Kebangsaan, Cinta 12.Tanah Air dan Bela Negara; DOWNLOAD
13.Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum di Indonesia; DOWNLOAD
14.Hakikat Bahasa dan Pemorelahan Bahasa; DOWNLOAD
15.Dasar-Dasar dan Kaidah Bahasa Indonesia Sebagai Rujukan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar ; DOWNLOAD
16.Keterampilan Berbahasa Indonesia; DOWNLOAD
17.Teori dan Apresiasi Bahasa Indonesia; DOWNLOAD

Friday, August 19, 2016

Tidak Ada Kenaikan Gaji, PNS Tetap Gajian 14 Kali Tahun 2017




Sumber Foto: http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2016/08/tidak-ada-gaji-naik-pns-tetap-gajian-14.html
Kenaikan gaji PNS merupakan sebuah moment yang ditunggu-tunggu pada saat pidato kenegaraan presiden. Dan tampaknya sama seperti tahun ini, pemerintah kembali tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) TNI/Polri untuk tahun depan. Namun PNS tetap akan gajian sebanyak 14 kali pada tahun depan.


Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Dijelaskan Askolani, bahwa kebijakan tetap sama seperti 2016, tahun 2017 nanti tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya THR atau sering diistilahkan gaji ke-14.
Pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut kepada DPR didalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2017 nanti.

Seperti yang sudah diketahui, selain gajian seperti biasa, 12 kali selama setahun. Ditambah gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian PNS menerima gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sebesar merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.

Kenaikan Uang Lauk Pauk TNI/Polri
Pemerintah rencananya memang tidak akan menaikkan gaji PNS TNI/Polri pada tahun 2017 nanti. Namun khusus untuk TNI/Polri, ada kenaikan uang makan dan lauk pauknya. Askolani menjelaskan juga bahwa kenaikan uang makan untuk anggota TNI/POLRI sebesar Rp 5000 per orang.

Kenaikan uang makan dan lauk pauk ini diberikan karena dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan uang makan dan laup pauk sama sekali. Uang makan diberikan per hari kerja. Kenaikan uang makan dan lauk pauk ini juga disesuaikan dengan inflasi.
Perlu diketahui, meskipun  gaji PNS serta Anggota TNI/Polri tidak naik pada tahun depan, namun tetap akan terima gaji sebanyak 14 kali.

Selain gajian  selama 12 kali selama setahun, PNS /TNI/Polri akan mendapat  gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian gaji ke-14 atau THR  besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.

Sumber: http://infokepegawaian.blogspot.co.id/2016/08/tidak-ada-gaji-naik-pns-tetap-gajian-14.html