Hampir 4 tahun Sekolah Dasar Negeri Ilung menjadi penyelenggara pendidikan inklusif berdasarkan surat keputusan bahwa Sekolah Dasar Negeri Ilung ditunjuk berhak dan bertangung jawab dalam memfasilitasi pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mungkin masih ada yang bertanya-tanya, apa sih pendidikan inklusif?
Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Negeri Ilung
Pendidikan inklusif memiliki prinsip dasar bahwa selama memungkinkan, semua anak belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat. Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus di didik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya hal ini dilandasi oleh suatu kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak tidak normal (berkebutuhan khusus) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas sosial.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang berbeda dengan anak normal lainnya, pada umumnya anak berkebutuhan khusus ini menunjukkan ketidakmampuan mental, emosi dan fisik. Di Sekolah Dasar Negeri Ilung, ABK yang dilayani pada tahun pelajaran 2016/2017 antara lain:
1. Tuna Grahita 3 orang
2. Lambat Belajar 9 orang
3. Tuna Daksa 1 orang
Manfaat Pendidikan Inklusif
Pada pelaksanaan pendidikan inklusif ini, menurut pendapat saya banyak manfaatnya terutama bagi siswa yang normal. Secara tidak langsung mereka dididik untuk memahami terhadap perbedaan dan keberagaman, saling menghormati dan menghargai sehingga akhirnya muncullah sikap empati pada siswa secara alamiah. Pelaksanaan pendidikan inklusif akan mampu mendorong terjadinya perubahan sikap lebih positif dari siswa terhadap adanya perbedaan melalui pendidikan yang dilakukan secara bersama-sama dan pada akhirnya akan mampu membentuk sebuah kelompok masyarakat yang tidak diskriminatif dan bahkan menjadi akomodatif terhadap semua orang. Bagi anak berkebutuhan khusus, mereka merasa akan lebih diterima sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dalam bergaul dan lebih memudahkan mereka untuk bersosialisasi.
Kemudian manfaat yang saya rasakan sebagai guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif yaitu bertambahnya pengetahuan tentang keberagaman siswa termasuk keunikan, karakteristik dan sekaligus kebutuhannya. Pelaksanaan pendidikan inklusif menjadikan saya lebih tertantang dalam menggunakan metode pembelajaran, terjalinnya komunikasi dengan Guru Pembimbing Khusus (GPK). Mungkin ada yang bertanya lagi, apa lagi sih GPK itu?
Guru Pembimbing Khusus
GPK adalah guru yang bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam proses belajar mengajar di kelas regular dan berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) atau yang pernah mendapatkan pelatihan tentang penyelenggaraan sekolah inklusif. Di Sekolah Dasar Negeri Ilung memiliki 4 Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK ini bertugas menjembatani kesulitan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan guru kelas dalam proses pembelajaran serta melakukan tugas khusus yang tidak dilakukan oleh guru pada umumnya.
Pelaksanaan Pembelajaran Inklusif
Bagaimana pelaksanaan pembelajaran inklusif ini? Pelaksanaan belajar siswa inklusif menerapkan sistem kelas Pull Out ,maksudnya Selama siswa ABK dapat mengikuti pembelajaran di dalam kelas reguler, maka siswa tersebut akan belajar bersama-sama dengan siswa reguler lainnya. Apabila siswa ABK tidak dapat mengikuti pembelajaran di dalam kelas reguler, maka siswa tersebut akan ditarik dari kelas reguler untuk belajar di dalam ruang belajar inklusif. Pelaksanaan pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus memakai program pembelajaran individual (PPI) yang berasal dari kurikulum modifikasi.
![]() |
Ruang Belajar Inklusif |
Proses Penilaian Evaluasi
Bagaimana proses penilaian evaluasi untuk pendidikan inklusif? Kegiatan evaluasi pembelajaran inklusiff yang dilakukan adalah melalui ulangan harian, UTS, Ujian Akhir Semester, Ujian Akhir Sekolah,dan penugasan-penugasan lainnya. Melalui kegiatan evaluasi ini maka akan diperoleh hasil belajar siswa, apakah sudah dapat mencapai indicator atau standar yang telah ditentukan atau belum. Jika belum mencapai standar tersebut, maka akan diberikan remidial berupa penugasan lain sesuai dengan materinya. Soal-soal ujian yang diberikan untuk siswa ABK berbeda dengan soal siswa reguler. Soal untuk ABK disusun oleh GPK yang bekerjasama dengan guru mata pelajaran dan telah disesuaikan dengan tingkat kemampuan belajar siswa ABK. Untuk siswa ABK yang dinilai mampu untuk mendapatkan standar evaluasi yang sama dengan siswa reguler, maka akan mengerjakan tes evaluasi standar kelas reguler, akan tetapi berdasarkan kemampuan siswa ABK, maka bentuk evaluasinya telah mendapatkan penyesuaian khusus terhadap kemampuan siswa ABK. Hal tersebut disesuiakan dengan pendekatan yang telah dipakai guru dalam pembelajaran. Bentuk laporan hasil belajar siswa ABK ini sama dengan siswa reguler lainnya, hanya saja standar ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa ABK itu lebih rendah dari siswa reguler. Laporan hasil belajar ini selain disajikan dalam bentuk kuantitatif yaitu berupa daftar nilai yang telah dicapai siswa, juga disajikan dalam bentuk naratif yang berisi deskripsi perkembangan belajar siswa ABK. Jenis laporan deskripsi ini dilampirkan ke dalam raport siswa.
No comments:
Post a Comment